Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Alat Kelengkapan DPRD Buru Ditetapkan

Kantor DPRD Kabupaten Buru (Foto: burukab.go.id).
NAMLEA, INFO BARU--Sidang paripurna De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Buru dalam rangka penetapan komposisi alat kelengkapan dewan periode 2014-2019 akhirnya ditetapkan. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Buru Iksan Tinggapy, SH tersebut akhirnya menyetujui penetapan alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme.

Dalam perjalanan pembahasan yang alot di DPRD Buru, akhirnya dapat disetujui penempatan perwakilan dari masing-masing fraksi duduk di komisi, Bamus, Baperda, Banggar, BK dan juga Pansus. Mengawali kerja DPRD Buru telah ditetapkan 2 pansus sekaligus untuk menjalankan tugas-tugas penting yang menjadi prioritas, pansus-pansus tersebut yakni, Pansus Energi dan Sumber Daya Mineral serta Pansus Percepatan Penetapan Tapal Batas antara Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan.

Dalam sambutannya, Tinggapy mengatakan dinamika perpolitikan dewasa ini semuanya menjadi mungkin dan harus disikapi secara bijak, dan hendaknya semua keputusan didasari oleh keinginan yang kuat untuk membawa masyarakat Buru kearah yang lebih baik, karna tentunya dilembaga ini membutuhkan adanya kontribusi pemikiran dalam rangka mendorong percepatan pembangunan masyarakat buru yang lebih baik.

Lanjutnya, dengan ditetapkan alat kelengkapan dewan ini maka seluruh agenda telah rampung dan kini saatnya DPRD Kabupaten Buru siap bekerja guna memenuhi aspirasi rakyat didaerah ini. Sesungguhnya rakyat dan daerah ini menunggu hasil karya kita. sejalan dengan itu maka kontribusi pemikiran kita sekalian akan tertuju pada bagaimana mempercepat proses yang harus kita ambil dalam memperjuangkannya.

Dengan penetapan ini pula, maka tentunya komposisi di DPRD Buru telah lengkap. Komposisi tersebut terdiri dari Ketua Komisi A dijabat oleh Jamaludin Bugis (PKB), Wakil Ketua Dali Fahrul Syarifudin (PPP), Sekretaris Ny. Surais Lewaru (FPG) dibantu 4 anggota dan 1 koodinator.

Sementara untuk Komisi B dijabat M. Rum Soplestunny (FPG), Wakil Ketua Asis Tomia (FMP), Sekretaris Rustam Mahulette (FPG) dibantu 5 anggota dan 1 koordinator. Selanjutnya untuk komposisi Komisi C dipercayakan Djunaidi Rupelu (FPG), Wakil Ketua Syahran Umasugi (FPG) dan Sekretaris Jaidun Saanun (FPG) dibantu 4 anggota dan 1 Koordinator Komisi.

Untuk Badan Musyawarah (Bamus) dipercayakan Iksan Tinggapy,SH yang juga Ketua DPRD sebagai Ketua dibantu 2 Wakil Ketua 1 Sekretaris dan 10 Anggota. Sementara Komposisi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) di jabat Solichin Buton dari fraksi Merah Putih dengan 1 Wakil Ketua, 1 Sekretaris dan 5 anggota.

Selain menjabat ketua Bamus, Iksan Tinggapy (FPG) juga ditetapkan sebagai ketua Badan Anggaran, Aziz Hentihu (FPPP) Wakil Ketua, Djalil Mukadar (FPKB) Wakil Katua dan dibantu 10 anggota. Sementara untuk Badan Kehormatan (BK) di percayakan kepada Muhammad Waikabu dari Fraksi  Perjuangan Nurani Rakyat (FPNR) sebagai Ketua, dibantu Alham Behuku (FPG) sebagai Wakil Ketua dan Beng Idrus Duwila (FPNR) anggota.

Diakhir pidatonya, Tinggapy mengatakan selaku duta masyarakat bumi bupolo, keberadaan kita dilembaga ini harus mampu kita maknai sebagai  penyambung lidah rakyat, bukan semata-mata untuk bereuforia atau bahkan untuk menikmati sandaran kursi empuk belaka. Akan tetapi harus disadari bahwa keberadaan kita adalah sebagai penerus, pelangsung dan penyempurna pembangunan didaerah ini. Pungkas Tinggapy.  (MG-02)