Rumanjak Akui Terima SPD Dari Caleg DPR Maluku
Dua orang Wakil Rakyat yang telah memasukan surat pengunduran diri itu masing-masing, Francois Orno dan Uzama Namakule.
“Memang iya, Kami sudah menerima surat pernyataan pengunduran diri dua orang yang disebutkan itu. Dan hal ini dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku, terkecuali Pak Luthfi Sanaky, yang hingga hari ini belum sempat mengajukan surat pengunduran dirinya," ungkap Rumadjak kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Jumat (14/6) kemarin.
Menurutnya, tiga anggota DPRD Maluku ini partai mereka tidak lolos verifikasi, sehingga berdasarkan undang-undang, mereka harus di PAW-kan.
"Jadi saat verifikasi faktual oleh KPU Pusat, partai mereka tidak lolos, sehingga di tahun 2014 ini dipastikan tidak masuk sebagai peserta pemilu. Maka sebagai persyaratan mereka harus berpinda Parpol untuk dapat menjadi peserta pemilu 2014 mendatang,” jelasnya.
Dicontohkan, Namakule yang terpilih menjadi anggota DPRD Maluku saat Pileg 2009 lalu, asal partainya dari PKPB, kini yang bersangkutan harus hengkang menjadi anggota Partai Kesatuan dan Persatuan (PKP) Indonesia.
Sementara Orno dan Sanaky masing-masing hengkang ke PDI Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).(TWN)
Posting Komentar untuk "Rumanjak Akui Terima SPD Dari Caleg DPR Maluku"