PSU SBT Bisa Berujung Pilkada Ulang di Maluku
AMBON, INFO BARU - Komosioner KPUD Maluku seharusnya disalahkan bahkan jangan berharap Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dapat berjalan sebagaimana mestinya. ‘’Persoalan ancaman atau apapun namanya yang dialami calon Wakil Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang ditror di SBT, tidak terlepas dari tanggung jawab Komisioner KPUD Maluku,’’ ujar Koordinator PAPA Bartholomeus Diaz kepada Info Baru di Ambon kemarin (21/9).
Menurutnya, saat ini KPUD Maluku mempunyai tanggung jawab langsung untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur, padahal di satu sisi Komisioner KPUD Maluku sudah salah sejak awal.
Pasalnya, mereka yang berkeinginan meloloskan pasangan DAMAI sebagai Cagub dan Cawagub Maluku, walaupun pendaftaran pasangan DAMAI tidak memenuhi Undang-Undang dan peraturan KPU. ‘’Saya menduga kuat, KPUD Maluku tidak mampu bertindak independen, khususnya kepada pasangan DAMAI,’’ tegasnya.
Sejak awal pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, skenario KPU Maluku dan psangan DAMAI telah terlanjur basah. Yach, namanya juga ada kerja sama, pasti ada juga tuntuan timbal baliknya.
Jadi mana mungkin KPU Maluku independen. Selain itu, pokok perkara BETA TULUS tentang prosedur pendaftaran yang tidak sesuai Undang-Undang dan Peraturan KPU yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi, belum final diputuskan di MK.
‘’Dalam kajian hokum relawan BETA TULUS terhadap Keputusan MK, ternyata arah Keputusan MK pada intinya demi menjaga kondusifnya situasi keamanan Maluku, sehingga Kdeputusan MK mempertegas apabila KPUD Maluku tidak bisa independen dalam melaksanakan PSU di SBT,’’ ungkapnya.
Dikemukakan, apabila PSU di SBT ternyata kembali terjadi pelanggaran secara tersistem dan massif, maka pokok pokok perkara BETA TULUS akan diputuskan MK dengan Pemilukada ulang untuk seluruh wilayah Maluku.
Kepastian adanya Pemilukada ulang di seluruh Maluku pasti akan terjadi, karena tidak mungkin Komisioner KPUD yang sudah tidak bertika sesuai teguran keras dari DKPP untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab Komisioner KPUD Maluku secara independen.
Suka atau tidak suka, KPUD Maluku tidak akan independen dan tidak dapat menghalangi situasi politik saat ini di SBT. Jadi apapun yang terjadi menjelang dan disaat PSU di SBT pasti akan dibiarkan KPUD Maluku dengan alas an masalah keamanan menjadi tanggung jawab aparat Kepolisian, bukan KPUD Maluku.
‘’Saya punya keyakinan tersendiri bahwa Komisioner KPUD Maluku tidak akan bisa bekerja secara jujur dan adil, serta takut Tuhan, karena orang yang sudah mendapat teguran keras dari DKPP soal etika, sangat sulit dipulihkan kembali menuju jalan kebenaran,’’ tukasnya. (*)
Posting Komentar untuk "PSU SBT Bisa Berujung Pilkada Ulang di Maluku"