Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

DAMAI Rintis Jalan Menuju Diskualifikasi

AMBON, INFO BARU - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Maluku di Kabupaten Seram Bagian Timur, ternyata sarat dengan kecurangan yang dilakukan Abdullah Vanath terhadap pasangan-pasangan calon lainnya.
Hali ini terbukti ketika sejak persiapan hingga pelaksanaan PSU, berbagai tim pasangan calon diteror dan diintimidasi, bahkan ada yang langsung diusir keluar dari Desa jika kedapatan sementara melakukan konsolidasi.

Ironisnya lagi, hal ini justru dilakukan sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Pemkab SBT yang terjun langsung ke lapangan untuk memantau apakah ada timsus pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang sementara berada di berbagai desa.

Jika ditemui, langsung diteror dengan berbagai cara, bahkan diintimidasi dan diancam dengan tujuan agar mereka tidak mempengaruhi warga SBT yang akan menggunakan hak suaranya pada PSU 11 September lalu.

‘’Hampir semua timsus pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku diteror, diintimidasi bahkan diancam ketika melakukan konsolidasi di Kabupaten Seram Bagian Timur,’’ ujar salah satu timsus pasangan Cagub MANDAT langsung dari SBT  kepada Info Baru di Ambon kemarin (18/9).

Menurutnya,  bukan saja itu sewaktu berlangsungnya PSU di SBT hampir semua saksi dari keempat pasangan calon Gubernur Maluku selain DAMAI, diteror dan diancam tidak boleh hadir dalam TPS, akibatnya saksi-saksi tersebut tidak hadir saat pencoblosan pada TPS-TPS yang ditugaskan kepadanya.
Dengan ketidakhadiran para saksi, semakin membuka peluang dari pasangan DAMAI untuk melakukan berbagai kecurangan, termasuk dugaan penggelembungan suara DAMAI.

‘’Dari 281 TPS di SBT, kurang lebih 71 TPS yang saksinya ada, sementara sisanya tidak dihadiri saksi empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku lainnya, akibatnya Berita Acara Perhitungan Suara rata-rata tidak ditandatangani para saksi, sehingga hasil PSU di SBT bisa dinyatakan tidak sah,’’ ujarnya.

Satu hal yang paling nyata adalah untuk memantau pergerakan timsus Pasangan calon lain pada berbagai daerah di SBT, beberapa speed boad dikerahkan dari desa ke desa untuk memantau pergerakan timsus paslon lain. Jika ditemui, langsung diancam dan disuruh meninggalkan desa tersebut, jika tidak maka akan dilakukan tindakan tegas berupata tindakan kekerasan.

Akibatnya, banyak timsus yang takut dan langsung meninggalkan lokasi yang sudah ditempatinya. Ironisnya lagi, aparat keamanan yang ditugaskan di kawasan tersebut, seakan terhipnotis dan tidak mampu berbuat apa-apa.

‘’Sangat disayangkan, proses demokrasi di SBT masih dibawah intimidasi,teror dan ancaman. Bagaimana mungkin masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya secara bebas, jika dilakukan dibawah ancaman dan teror,’’ pungkasnya.

Selain itu, ditemuinya 903 nama yang mencoblos menggunakan KTP di TPS lain, padahal mereka telah menggunakan hak pilihnya pada TPS dimana mereka terdaftar.

Bukan itu saja, sebanyak 59 orang asal Papua yang dimobilisasi ke SBT untuk mencoblos pada tanggal 11 September lalu juga ditemukan ditelantarkan, akibatnya mereka langsung membeberkan masalah ini ke publik.

Dikemukakan, jika sejumlah temuan maupun TSM sebagaimana dipaparkan di atas kembali diajukan keberatan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Mahkamah Konstitusi di Jakarta, maka dipastikan Pasangan DAMAI bakal didiskualifikasi dari pentas politik Pilkada Maluku.

‘’Saya sangat yakin, dengan sejumlah temuan kecurangan pada PSU di SBT, bisa bermuara pada diskualifikasi pasangan DAMAI oleh Mahkamah Konstitusi saat penetapan pasangan mana yang bakal lolos pada putaran II,’’ timpalnya.

Menurutnya, proses demokrasi di SBT telah mencoreng demokrasi di Maluku di pentas politik nasional dan sangat memalukan.  Bagaimana jadinya jika tipikal pemimpin seperti begini terpilih memimpin Maluku lima tahun ke depan. (RAE)

Posting Komentar untuk "DAMAI Rintis Jalan Menuju Diskualifikasi"