Abraham Samad: Sebaiknya Forum Muspida Dibubarkan
AMBON, INFO BARU - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengkritik kebijakan pemerintah membuat forum-forum Muspida yang sangat kontra produktif, sehingga sebaiknya dibubarkan saja.
“Sebaiknya forum muspida itu dihapus saja. Karena kita butuh pengak hukum yang benar-benar independen bukan karena faktor keakraban terus sungkang untuk memproses mereka yang terlibat korupsi,” tandasnya kemarin di Ambon.
Abraham mengkuatirkan, jika forum Muspida ini tetap dipertahankan, maka bisa saja anggaran pemerintah seperti penggunaan APBD kepada forum-forum Muspida menjadi salah satu penghambat utama.
“Jangan sampai forum-forum ini mengatur anggaran misalnya Pemda memberikan bantuan kepada aparat penegak hukum untuk pengamanan dan lain-lain. Sehingga jika ada temuan maka aparat penegak hukum sudah pasti sungkan untuk memproses Gubernur, Walikota/Bupati. Karena Kejati, Kejari, Polda atau Polres itu sebaiknya tidak boleh menerima bantuan APBD. Jika menerima bantuan dari Pemda setempat maka akan terjadi konflik of interest. Karena ingin menangani perkara kan? Jadi tidak independen lagi pengak hukum. Apapun bentuknya,” tegasnya.
Berangkat dari pengalaman KPK, kata Abraham, dalam menangani perkara dugaan korupsi melalui APBD sering ada tercantum di belanja APBD ada sumbangan kendaraan untuk Kejaksaan.
Padahal, tidak boleh APBD diberikan atau disumbangkan kepada aparat penegak hukum. Walaupun alasannya untuk memperlancar kinerja aparat penegak hukum. Seharusnya kata Abraham, kejaksaan menggunakan anggarannya sendiri. Jika ingin tetap independen jangan menerima bantuan dari APBD.
“Jadi saya minta Bupati dan Walikota jangan anggarkan APBD untuk penegak hukum. Jika ada Bupati/Walikota yang menganggarkan bantuan kepada aparat penegak hukum melalui APBD maka ada potensi melakukan korupsi di situ,” cetusnya.
Sedangkan untuk daerah mulai Provinsi hingga Kabupaten/Kota diberikan WTP oleh BPK, menurut Ketua KPK, hal tersebut bukan berarti daerah bersangkutan clear atau bersih dari korupsi, atau belum tentu.
“Jadi kalau ada Pemda yang dikatakan oleh BPK laporannya WTP bukan serta-merta dimaknai daerah tersebut tidak ada potensi korupsinya. Pemahaman ini keliru. Karena yang dinilai disitu adalah proses manejemen anggaran. Jadi salah kalau disebut WTP tidak ada korupsi. Karena meski WTP tapi aparat penegak hukum tetap bisa memeriksa,” tegasnya.
Pasalnya kata Abraham, rata-rata semua daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota kerap mengejar WTP di BPK. Padahal hal ini keliru lantaran WTP bukan garansi suatu daerah dinyatakan lolos dari praktek korupsi atau tidak ada praktek korupsi.
Ia sangat mengkuatirkan saling daerah mengejar WTP hal itu bisa membuka peluang untuk jual beli atau transaksi antara pemerintah dengan pihak di BPK. “Bahayanya jika WTP itu bisa diperjual-belikan. Dead lock misalnya. Karena KPK pernah temui satu kasus seperti ini yakni di Bekasi dia ingin menyuap orang di BPK untuk memperoleh WTP-nya. Langsung kita tangkap,” ungkap Abraham.
Sehingga Abraham memberikan peringatan kepada Pemda Maluku maupun Kabupaten/Kota, jika laporan dinaytakan WTP oleh BPK itu bukan berarti daerah tersebut bebas dari praktek korupsi, namun hal itu belum aman lantaran aparat p[engak hukum sendiri masih bisa memeriksaanya.
“Jadi jangan menafsirkan dengan WTP itu menjamin daerah bebas dari korupsi tidak demikian. Karena WTP bukan garansi bagi suatru daerah lolos dari korupsi,” tegasnya (MAS)
Posting Komentar untuk "Abraham Samad: Sebaiknya Forum Muspida Dibubarkan"