Penumpang KM Gunung Dempo Diciduk Polisi
AMBON, INFO BARU - Karena membawa ganja, seorang penumpang KM Gunung Dempo TW (23) diamankan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Kamis (10/10) kemarin.
Usai digiring ke kantor Polsek KPYS, pelaku langsung dimintai keterangan. TW saat ini sudah dibawah ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Ambon dan Pp Lease.
Kapolsek KPYS AKP Johan Picauly kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, diringkusnya TW berdasarkan hasil laporan ABK kapal. ABK saat itu melihat yang bersangkutan memakai ganja ketika berada di kapal, sebelum kapal Gunung Dempo singga di pelabuhan Ambon, pihaknya dihubungi kalau ada seorang penumpang yang mengunakan ganja,
Mendengar informasi tersebut, anggota Polsek KPYS dikerahkan untuk mengamankan pelaku pembawa ganja.
"Ada ABK yang lihat pelaku pakai ganja di sekoci KM Gunung Dempo, ABK itu lalu menghubungi kita dan saat Gunung Dempo sandar di pelabuhan kita langsung amankan. Pelaku ini merupakan penumpang Jayapura dan tujuannya datang ke Ambon" tutur Picauly.
Kapolsek menambahkan, dari tangan pelaku polisi mengamankan dua bungkus ganja, pisau belati. Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan ke Satresnarkoba proses lebih lanjut.
"Ganja itu kita dapat di sepatu pelaku, TW sudah kita serahkan ke Satresnarkoba untuk di selidiki lebih lanjut," tutur Kapolsek.
Lanjut dia, apa yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari operasi rutin yang digelar.
"Penangkapan pemuda bersama dua bungkus paket ganja ini dalam ranka cipta kondisi. Cipta ini kita lakukan setiap hari, agar setiap kapal masuk kita lakukan razia penumpang. Focus razia yakni miras, sajam dan narkoba," kunci dia. (SAT)
Posting Komentar untuk "Penumpang KM Gunung Dempo Diciduk Polisi"