Polres SBB Gagalkan Distrubusi Kayu Ilegal ke Ambon
PIRU, INFO BARU - Polres Seram Bagian Barat (SBB) berhasil menggagalkan distribusi kayu yang diduga illegal dari kawasan Kecamatan Huamaual menuju ke Tanah Lapang Kecil, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Kayu-kayu tersebut dibawah dengan menggunakan mobil truk berwarna hijau muda, dengan nomor polisi DE 8575 AU.
“Kita dapat info dari masyarakat bahwa, ada kayu yang diduga Illegal telah didistribusikan menuju Ambon. Hari Minggu malam sekitar pukul 11.30 WIT, kami langsung menahan truk yang dicurigai membawa kayu-kayu tersebut di depan Polres SBB,”Jelas Kapolres SBB, Syahbuddin Nasution kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/10).
Dugaan pendistribusian kayu illegal tersebut, lanjut Kapolres, diperkuat dengan tidak dilengkapinya beberapa dokumen resmi oleh institusi terkait.
Kapolres mengakui, sejak menemukan tidak memiliki dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kayu tersebut dari instansi terkait, sehingga itu pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk.
Dikatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan pemilik kayu-kayu tersebut.
“Saat diperiksa di jalan tidak ada dokumen. Pengemudi truk sudah kami mintai keterangan . pemilik masih ditelusuri, mengenai ijinnya juga kita masih telusuri.” Ucap Kapolres.
Ditempat yang sama, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres SBB, Y.M.Siluetamengatakan, pihaknya masih menelusuri dan menghubungi pemilik kayu.
“Pemilik kayu untuk sementara masih dihubungi, dan pemilik itu berdomosili di kawasan Kecamatan Huamual,” Ungkapnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu tenaga ahli dari Dinas Kehutanan untuk memastikan jenis kayu yang didistribusikan dan berapa banyak kayu yang telah diamankan.
“Untuk sementara kami masih menunggu tenaga ahli dari dinas kehutanan SBB untuk memastikan jenis kayu dan jumlah kubiknya, karena dinas kehutanan yang mempunyai spesialisasi soal itu. Yang pasti kendaraan itu telah diamankan. Informasi sementara yang kami dapat adalah itu mau digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya. (*)
Posting Komentar untuk "Polres SBB Gagalkan Distrubusi Kayu Ilegal ke Ambon"