Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Hakim MK Antek Akil, Massa Ngamuk Hamdan Zoelva Cs Kabur

Kericuhan saat pembacaan putusan sengketa Pilkada Maluku di MK (Foto:ANTARA/Izaac Mulyawan/ip).
JAKARTA, INFO BARU – Merasa putusan majelis hakim MK jauh dari asas keadilan dan kebenaran, massa akhirnya mengamuk. Kekacauan akhirnya tak terhindarkan saat sidang pengucapan putusan Pilkada Maluku di MK, Kamis (14/11) siang kemarin.

Massa yang kecewa merangsek masuk dan merusak sejumlah fasilitas di dalam ruang sidang seperti kursi, meja, TV plasma. Para hakim MK yang takut mati pun akhirnya lari terbirit-birit menyelamatkan diri melalui pintu masuk yang biasa dilewati oleh mereka sendiri ketika masuk ruang untuk bersidang.

Tercatat sebanyak belasan orang diamankan polisi. "Iya benar tadi kami telah mengamankan mereka. Jadi awalnya lima orang sebagai pelaku dan setelah ditelusuri mereka sekitar belasan," kata Kepala Keamanan Dalam (Pamdal) MK, Komisaris Polisi (Kompol) Edi Suwitno, di lokasi.

Diketahui, usai pembacaan sengketa Pilkada Maluku yang dinyatakan ditolak, massa yang berada di luar sidang mulai beraksi dengan berteriak menyatakan ketidakpuasan. Mereka menuding majelis hakim MK sebagai lembaga yang membentengi konstitusi itu telah dibeli oleh para penjahat demokrasi yang mencuri uang rakyat.

Di mata para massa yang mengamuk itu, majelis hakim MK dinilai telah mengabaikan fakta pelanggaran di lapangan saat proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Mereka bahkan berteriak majelis hakim adalah antek-antek mantan Ketua MK Akil Muctar.

"Mereka persis Akil. Dasar hakim koruptor, MK bohong, hakim MK maling, perampok sama seperti Akil," teriak mereka saling bersahutan.

Suasana mulai tak terkendali setelah beberapa orang melempar dan menjungkirbalikan TV LCD di depan ruang sidang beserta melemparkan kursi petugas keamanan yang jumlahnya tidak lebih dari 10 orang.

Saat kejadian majelis hakim sedang membacakan putusan pertimbangan yang dilakukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman. Massa yang tidak terima terhadap keputusan tersebut akhirnya merangsek masuk dan mendobrak pintu ruang sidang.

Mendapat serangan massa yang secara tiba-tiba tersebut, Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva menutup sidang karena kondisi tidak kondusif. Para hakim dan peserta sidang yanh lainnya terlihat langsung melarikan diri melalui pintu masuk hakim.

Massa langsung mengejar para hakim konstitusi dan berusaha melempar kursi, namun pihak keamanan bergegas mengamankan majelis hakim. Apalagi, ketika kekacauan berlangsung, memang tidak ada polisi yang berjaga di ruang sidang karena saat bersamaan juga ada unjukrasa masyarakat Kota Tangerang.

Melihat situasi tidak kondusif, polisi yang melakukan pengamanan unjukrasa di halaman Mk langsung berlari ke ruang sidang untuk mengamankan suasana. Namun terlambat lantaran ruang sidang sudah porak-poranda.
Sengketa Pilkada Maluku dimohonkan oleh pasangan Jacobus F Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe dengan kuasa pemohon Helmi Sulilatu dan kawan-kawan.

Selain itu, permohonan yang diajukan pemohon William B Noya-Adam Latuconsina dengan kuasa pemohon AH Wakil Kamal dan kawan-kawan serta pasangan Herman Adrian Koedoeboen-M. Daud Sangadji. (SAT)

Posting Komentar untuk "Hakim MK Antek Akil, Massa Ngamuk Hamdan Zoelva Cs Kabur"