Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kejati-Polda Harus Telusuri Dugaan Tipikor Dermaga Wailey

Dermaga Ferry di Desa Wailey Kabupaten Seram Bagian Barat (Foto: Rusli Sosal/IB).
AMBON, INFO BARU--Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku diminta untuk segera menelusri dugaan tindak pidana korupsi dari proyek pembangunan Dermaga Feri Wailey, Desa Latu Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Pasalnya, proyek yang didanai APBN dari Ditjen Kementrian Perhubungan RI kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku itu, telah menelan Rp 20 miliar, sejak 2010 – 2014. Belakangan diketahui, proyek itu sudah terbengkalai atau tidak lagi dikerjakan.

Salah satu Pegiat Anti Korupsi asal Maluku yang juga Sekretaris Solidaritas Nasionalis Peduli Rakyat (SNIPER), M Idham, kepada Info Baru, Jumat (21/3) kemarin menyatakan,  untuk membongkar skandal dugaan tipikor proyek dermaga Feri Wailey itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Polda Maluku, bisa menjadikan data atau informasi formula seperti yang telah dipublikasikan oleh media lokal di Kota Ambon.

“Karena apa yanag disampaikan media lokal di Ambon, tentunya tidak mengarang. Sudah saatnya aparat penegak hukum di Maluku baik Kejaksaan maupun Kepolisian harus bergerak cepat serta professional untuk menelusuri skandal korupsi di proyek dermaga Feri yang sudah terbengkalai itu,” tandasnya.  

Lanjutnya, apalagi proyek pembangunan dermaga Feri Wailey itu kuat dugaan telah merugikan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Ia menyarankan, sebagai pintu masuk untuk mempermudah Kejati atau Polda Maluku, yakni dapat mengungkap tabir korupsi di proyek dermaga feri Wailey itu,segera menyurati Pimpinan Proyek (Pimpro), Dinas Perhubungan (Dishub), Provinsi Maluku, Andre Jaya Kusuma.

Dalilnya, kata Idham, selaku Pimpinan Proyek (Pimpro), Andrea Jaya Kusuma, lebih mengetahui proyek tersebut. Sehingga wajar bagi Kejati atau Polda Maluku bisa membongkar kasus ini membongkarnya dari yang bersangkutan.

“Tentunya bukan saja satu orang. Kemungkinan banyak pihak yang terlibat. Sehingga paling bagus Kejaksaan atau Kepolisian agar kasus ini dapat dibongkar maka Pimpro saudara Andre Jaya Kusuma itu segera dipanggil untuk dimintai keterangannya,” jelas Idham.

Seperti dilansir Koran ini edisi Jumat 21 Maret 2014 menerangkan, skandal dugaan tipikor dalam proyek pembangunan dermaga feri Wailey itu diungkap salah satu sumber terpercaya di lingkup Direktorat Jenderal (Ditjen), Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.

Dari pengakuan sumber tersebut mengungkapkan, proyek pembangunan dermaga Feri Wailey telah menelan dana Rp 20 miliar, meski sudah tahap enam pekerjaannya, kontradiksi di lapangan ternyata proyek itu belum capai 30 %.

Kejanggalan, proyek itu baru dikerjakan hanya penimbunan material berupa pasir untuk pengeringan dan  pemancangan tiang penyanggah. Bahkan puluhan tiang lainnya belum dipancangkan.

Dugaan tipikor modusnya aggaran proyek itu disunat oleh Pimpro Andre Jaya Kusuma bahkan kuat dugaan turut melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Ujir Halid, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dugaan lainnya, penggelapan anggaran proyek dimaksud dilakukan dengan modus pembuatan laporan palsu oleh Dishub Provinsi Maluku ke Ditjen Kemenhub RI di Jakarta.

Besar anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk kebutuhan pelaksanaan pekerjaan proyek, hingga dermaga itu bisa difungsikan mencapai Rp 50 Miliar.

Proyek itu sendiri di tangani langsung oleh Dinas Perhubungan Propinsi Maluku, Bertindak sebagai Pimpinan Proyek (Pimpro), Andre Jaya Kusuma. Dikerjakan sejak tahun 2010 dan ditargetkan selesai pada tahun 2012, namun sampai tahun 2014 ini proyek itu belum juga selesai di kerjakan dan terlihat dibiarkan terbengkalai begitu saja.

Proyek dihentikan pada Juli 2011. Tapi sesuai informasi yang diperoleh dari salah satu sumber di Ditjen perhubungan Laut, dari laporan pertanggung jawaban keuangan Pimpro Dishub pemprov Maluku ke Ditjen Perhubungan Pusat di Jakarat, proyek itu sedang dikerjakan dan telah sampai pada tahap penyelesaian.

Kondisi fisik proyek saat ini sudah tidak terurus. Buktinya, puluhan material berupa tiang  yang belum dipancangkan berserakan di bibir pantai begitu saja, bahkan sebagiannya telah tertutup pasir.
Andre Jaya Kusuma yang dikonfiramsi wartawan belum lama ini di ruang kerjanya, berdalih pekerjaan proyek Dermaga Feri Wailey dihentikan, lantaran sedang terjadi sengketa lahan antara warga dengan pemilik tanah.

Dengan alasan pekerjaan sudah masuk tahap 5. Dan anggaran yang sudah dihabiskan Rp 10 miliar.  Menyangkut sisa anggaran katanya telah dikembalikan ke pusat pada 2012 lalu.

Alasan lain, Andre mengaku saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelesaian sengketa lahan yang sedang diproses oleh Pemerintah Kabupaten SBB. dan sesuai rencana proyek itu diselesaikan pada 2015. (MAS/MG-01)

Posting Komentar untuk "Kejati-Polda Harus Telusuri Dugaan Tipikor Dermaga Wailey"