SBY Belum Teken SK Pelantikan Gubernur Maluku

Informasi yang diperoleh Info Baru Minggu (2/3) dari orang terpercaya di Cikeas menerangkan, hingga kini Presiden SBY belum menandatangani SK pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018.
Sumber terpercaya ini ketika dihubungi Koran ini mengaku, dirinya sedang menghadiri agenda konvensi Calon Presiden (Capres) Partai Demokrat yang digelar di Puri Begawan, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu sore (2/3) kemarin.
Dari arena konvensi Capres Sumber ini mengakui, sempat mengkroscek atas benar atau tidaknya informasi atas penandatangan SK pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018 itu dari orang lingkaran Cikeas.
Sesuai informasi yang ia peroleh dari lingkaran Cikeas kemarin di arena konvensi Capres PD di Bogor kemarin, ternyata SK pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku (2013-2014) itu, belum ditandatangani Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalilnya, putusan PTUN sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrach yang mana memenangkan Jacky Noya – Adam Latuconsina.
“Pak SBY juga sedang hadir di konvensi Capres Partai Demokrat saat ini (minggo sore-Red). Setelah saya krosecek ternyata Presiden SBY belum menandatangani SK pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku,” ungkapnya.
Penyebabnya belum ditandatanganinya SK pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018 kata dia, karena KPU provinsi Maluku belum beres alias bermasalah.
Menurut sumber itu, KPU Provinsi Maluku saat ini masih dalam masalah sidang etik terkait sejumlah pelanggaran pilkada Maluku 2013.
Meski belum disampaikan ke publik kata sumber tersebut, masalah KPU provinsi Maluku itu telah diserahkan pihak Kemendagri dan Kemensesneg kepada Presiden SBY.
Atas dasar itu lanjutnya, Presiden SBY belum mau menandatangani SK pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018.
“Masalahnya perkara Jacky Noya – Adam Latuconsina yang diputusankan oleh PTUN adalah legal atau memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach). Bahkan salinan putusan dari PTUN itu sudah diterima Mendagri dan Kemensesneg serta telah dilaporkan kepada pak Presiden SBY,” bebernya.
Untuk itu, ia menyerukan kepada seluruh masyarakat Maluku agar tidak mudah mempercayai adanya pihak yang menyampaikan informasi SK Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tersebut.
“Informasi Presiden SBY sudah teken SK pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku hanya isu. Masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi liar sepetti ini. Karena Presiden SBY belum menandatangani SK. Yang disampaikan pihak terkait dibeberapa media massa itu hanya isu. Karena sampai sekarang Presiden SBY belum menandatangani SK untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018 tersebut,” tandasnya. (MAS)
Posting Komentar untuk "SBY Belum Teken SK Pelantikan Gubernur Maluku "