Kepala PPN Ambon Bisnis Illegal Oil

AMBON, INFO BARU--Diduga Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, A.A Cholieq Syahid, terlibat dalam bisnis illegal oil dengan modus menyuplai Bahan Bakar Minyak berjenis Solar ke sejumlah kapal ikan yang kerap sandar di pelabuhan PPN Ambon.
Sesuai temuan lapangan Koran ini, Rabu (2/4) menerangkan, kapal ikan Jaguar 88 tampak sudah disulap menjadi kapal tengker. Dimana bagian palka sudah dimodifikasi menjadi bak minyak.
Kapal yang kini dijadikan bak minyak berdaya tampung sekitar 500 ton, namun tidak pernah dicegah pihak PPN Ambon atau terkesan dibiarkan tetap beraktivitas.
Bahkan kapal Jaguar 88 menjadi langganan pengisian minyak berupa solar pada PPN Ambon untuk kemudian dijual kembali kepada para nelayan di tengah laut.
Dugaan keterlibatan Kepala PPN Ambon terkuak lantaran surat ijin kapal tersebut telah mati.
Meski surat ijin kapal telah mati, kuat dugaan Kepala PPN Ambon itu tetap mengijinkan pengisian BBM berlangsung di pelabuhan PPN untuk menyuplai BBM ke laut Aru kepada sejumlah kapal.
Kejanggalan lain, Kapal Jaguar 88 tampak dari luar, tidak ada bedanya dengan kapal penangkap ikan biasa. Bedanya, kapal ikan sebenarnya dengan kapal penjual solar terletak pada jumlah awak kapal.
Awak kapal ikan bisa mencapai 35 orang. Sedangkan kapal penjual solar hanya diawaki sekitar enam orang.
Selain itu, sesuai peraturan batas pengisian BBM, untuk kapal ikan dibatasi sampai 20 ton. Namun kapal Jaguar 88 dalam pengisian BBM mencapai 500 ton.
Dugaan kuat, hal itu terjadi lantaran ada kerjasama secara illegal antara Kepala PPN Ambon dengan pemilik kapal, karena berada di dalam kawasan kerjanya.
Modus pengambilan BBM dari mobil tengki di Pelabuhan PPN Ambon, langsung dimasukan ke kapal Jaguar 88 milik perusahan yang telah diduga ada kongkalikong antara Kepala PPN Ambon dengan pemilik kapal dimaksud.
Dugaan keterlibatan Kepala PPN Ambon bukan saja dengan Kapal Jaguar yang mengambil minyak di Pelabuhan PPN Ambon, termasuk kapal Landen yang biasa melakukan pengisian minyak di pelabuhan PPN Ambon, atas ijin Cholieq Syahid.
Bisnis minyak terlarang di Pelabuhan PPN Ambon itu baru saja terjadi diduga kala Cholieq Syahid menjabat sebagai Kepala PPN Ambon.
Sehingga hal ini sengaja didiamkan lantaran bisnis terlarang itu tersebut sangat menguntungkan dan yang ditengarai kuat mengalir ke kantong pribadi, Cholieq Syahid.
Cholieq Syahid selama menjabat menjadi Kepala PPN juga diduga menjadikan bisnis terlarang itu ba ATM berjalan.
Pasalnya, kapal tersebut tidak bisa sandar pelabuhan PPN Ambon untuk mengambil BBM, meski dokumen berupa surat-suratnya sudah mati tetap dibiarkan.
Diketahui, kapal penangkap ikan bisa memakan waktu enam sampai delapan bulan di tengah laut.
Namun, masalahnya perolehan BBM kapal tersebut dan siapa yang mengantarkan solar ke tengah laut, kalau bukan dengan cara illegal.
Dugaan penjualan minyak di tengah laut harganya Rp 4.000 per liter. Jika transaksi di pelabuhan dan harganya yakni Rp 5.000 per liter membeli di tengah laut. Sedangkan ketentuan Pertamina untuk kapal asing adalah Rp 5.490 per liter.
Bisnis minyak ini mendapatkan keuntungan menggiurkan. Sejumlah kapal ikan dapat menyimpan 200 kilo liter solar.
Jumlah itu biasanya habis dalam sebulan. Kapal-kapal tersebut harus kembali mengisi bahan bakarnya. Namun pengisian tidak perlu dilakukan di darat atau pelabuhan.
Di Laut Arafuru, Papua, terdapat ribuan kapal penangkap ikan. Bayangkan, berapa kebutuhan solar dalam sebulan untuk semua kapal ini? Siapa yang menyuplai? Tentu saja ada. Di mana ada gula, di situ ada semut. Semua urusan beres kalau ada uang.
Menyangkut masalah ini Kepala PPN Ambon Cholieq Syahid, yang coba dikonfirmasi Koran ini, via telepon Rabu (2/4), mengatakan dirinya tidak mengetahui pemilik kapal Jaguar 88 yang menjadi kapal pengisian minyak di pelabuhan PPN Ambon.
“Saya kan tidak tauh siapa pemilik kapal tersebut, karena saya sekarang ada di Jakarta,” kilahnya. (CHX)
Posting Komentar untuk "Kepala PPN Ambon Bisnis Illegal Oil"