Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemutihan Dana Miliaran di BPDM, KPK Didesak Periksa Assagaf-Sahuburua

Ilustras.
AMBON, INFO BARU--Sekretaris Forum Pemuda Cinta Maluku, Leonard Riupassa, kepada koran ini di Ambon, Minggu (31/3), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Said Assagaff-Zeth Sahubrua, terkait temuan BPK Perwakilan Maluku atas pemutihan dana kredit tanpa identitas yang jelas di Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM), lantaran telah meruguikan negara puluhan miliar rupiah.

Menurutnya, pemutihan dana yang belum diketahui asal-usulnya itu diduga telah dimanfaatkan untuk sosialisasi Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Maluku 2013.

“Dari hasil temuan BPK mengungkapkan, ada penghapusan dana kredit macet di BPDM nilainya miliaran rupiah,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Leonard Riupassa mendesak Ketua KPK Abraham Samad segera mengambil alih kasus tersebut dengan memanggil Said Assagaf dan Zeth Sahuburua untuk diperiksa sesuai hukum.

Dalilnya, pemutihan dana kredit itu kuat dugaan terjadi diseluruh cabang BPDM Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.

“Jadi, temuan BPK tersbeut mestinya dijadikan pintu masuk KPK agar segera memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Said Assagaf-Zeth Sahubrua karena dugaan kuat mereka berdua terlibat dalam kejahatan pemutihan dana kredit di BPDM karena tidak jelas sehingga merugikan negera puluhan miliaran rupiah,” bebernya.

Dikatakan, pemutihan dana kredit macet di BPDM Maluku sehingga menyebabkan negara mengalami krugian puluhan miliar tersebut tidak pernah dipublikasikan kepada publik .

Dugaannya, kredit macet yang dilakukan di BPDM Maluku itu sengaja dipraktekan pihak tertentu untuk mendulang dana segar bank tersebut, untuk kepentingan Pilkada gubernur-wakil gubernur Maluku pada 2013.

“Dana ini kan nasabahnya tidak jelas. Kami mendugfa, nasabah hanya dibuat-buat saja untuk mendapatkan dana segar dari BPDM tak lain untuk kepentingan Pilkada gubenurt-wakil guberur Maluku 2013 lalu, jadi ada kerugian negara puluhan miliar sehingga tiadak dipublikasikan,” tudingnya.

Ia meminta agar pemerintah agar hati-hati mengambil keputusan menyelesaikan tunggakan program kredit usaha dan perlu telaah mendalam, karena kerugian negara atas tunggakan tersebut telah diputihkan.

Sehingga Riupassa menyatakan, pemutihan itu dilakukan ada dugaan kurupsi di lingkup BPDM yang digunakan tak untuk kepentingan pribadi saat perhelatan pilkada gubernur-wakil gubernur Maluku 2013.

“untuk itu kami meminta pemerintah mengembalikan pembayaran kredit yang telah dilakukan nasabah setiap bulan oleh BPDM, yang telah sudah diputihkan oleh Said Assagaf dan Zeth Sahubrua,” tandasnya.

jika tidak ada penyelesaian kredit di BPDM dengan pemutihan (dihapus), akan menimbulkan preseden buruk. Bahkan hal itu adalah celah yang diubuat agar kejahatan yang sama terus dilakukan, apalagi saat ini Said Assagaf dan Zeth Sahuburua menjadi Gubernur dan Wakil gGubernur Maluku. (SAT)

Posting Komentar untuk "Pemutihan Dana Miliaran di BPDM, KPK Didesak Periksa Assagaf-Sahuburua "