Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Proyek Jembatan Fiktif, Kadis PU Bursel Tandatangan Dokumen Palsu

Jembatan Waepandan Bala-Bala Kecamatan Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan (Foto: SAT).
AMBON, INFO BARU--proyek pembangunan jembatan Waepandan Bala-Bala Kecamatan Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013, Rp. 426.920.000 milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bursel kuat dugaan Fiktif.

Dugaan proyek pembangunan jembatan fiktif yang dikerjakan CV Bigalama dengan Direktur Utama Hayatudin Titawael itu, telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea.

Menyangkut proyek fiktif itu, turut dibenarkan Kepala Seksi Intelejen Kejari Namlea, Ruslan Marasabessy. Saat dikonfirmasi Koran ini melalui telepon kemarin.

Ruslan mengakui, sesuai hasil temuan tim Kejari Namlea di lapangan menerangkan, kasus jembatan Bala-bala di kabupaten Bursel itu telah menelan APBD mencapai Rp 426.920.000 fiktif, dan sementara dalam proses penyelidikan.

“Jembatan fiktif di Kabupaten Bursel itu sesuai hasil temuan kami (Kejari Namlea-Red), di lapangan atas informasi dari masyarakat. Untuk itu, sementara dilakukan penyelidikan guna mengungkapkannya, dimana telah merugikan negara ratusan juta rupiah,” bebernya. 

Ruslan mengakui pula, proses kasus ini telah diperiksa beberapa orang saksi terkait dengan pembangunan jembatan fiktif tersebut. dari pemeriksaan saksi itu pula lanjutnya, sudah memperkuat data untuk kepentingan pelimpahan tingkat pidana khusus.

Diejlaskan, dokumen palsu yang ditandatangani termasuk cap basah itu dilakukan Pejabat Pelaksana Teknis Pekerjaan (PPTK), TH Watimury, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum V. Kolibonso, ST.MT yang atau selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Direktur CV. Bigalama Hayatudin Titawael.

Diuraikan, dokumen palsu itu diantaranya, surat perjanjian (Kontrak), SPMK, Berita Acara Pembayaran Sertifikat bulanan (MC. 01,02,03 & 04) dan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO).

Lanjutnya, anggaran pembangunan jembatan sebagaimana tertuang dalam kontrak dengan nomor kontrak 630.5.01/SP/PPTK/VII/2013 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 426.920.000.00,- yang dikerjakan oleh CV. Bigalam dengan Direkturnya Hayatudin Titawael ternyata juga sudah dilakukan pencairannya 100% dengan menyulap dokumen Fiktif untuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Dokumen fiktif untuk pencairan pertama 30% (Pembayaran Uang Muka), SP2D diterbitkan pada 24 Agustus 2013 SKPD Dinas PU Bursel dengan Nomor SPM 39/SPM-LS/VIII/2013 dari Bendahara umum Daerah dengan Nomor 677/SP2D/LS/2013 tertanggal 28 Agustus 2013, dari situlah Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Bursel memindah bukukan uang sebesar Rp. 114,104,072.00 ke no rekening 2001141223 yang pemiliknya Hayatudin Titawael Direktur CV. Bigalama.

Pihak Bank mencairkannya untuk keperluan pembayaran LS Nomor 630.5.01/SP/PPTK/VII/2013, sebagaimana bukti Surat Perjanjian Kontrak (SPK) 1 juli 2013. Kemudian Dokumen Fiktif ke dua untuk pencairan 95%, SP2D diterbitkan pada 12 Desember 2013 SKPD Dinas PU Bursel dengan nomor SPM 169/SPM-LS/XII/2013 dari bendahara umum daerah dengan nomor 1495/SP2D/LS/2013 tertanggal 17 Desember 2013 mencairkan uang sebesar Rp. 247,225,491.00.

Dari kronologis lapangan yang ditemukan Koran ini bahwa, sebelumnya papan proyek terpampang membentang pada lokasi proyek, namun hingga saat ini tak satupun material terlihat dilokasi proyek, begitupun juga aktifitas pekerjaan dilapangan sama sekali tidak ada.

Dilokasi hanya terlihat jembatan masih berdiri lapuk menggunakan batang pohon kayu (darurat) yang telah lama dimanfaatkan masyarakat dalam mengantisipasi penyeberangan sungai hasil swadaya masyarakat, alhasilnya proyek pembangunan jembatan Waepandan Bala-bala yang berlokasi di Kecamatan Kepala madan hingga saat ini terlihat kosong alias Fiktif. (SAT)

Posting Komentar untuk "Proyek Jembatan Fiktif, Kadis PU Bursel Tandatangan Dokumen Palsu "