Dana Aspirasi jadi Target KPK

AMBON, INFO BARU--Dugaan kasus korupsi Dana Aspirasi 45 Anggoota DPRD Provinsi Maluku periode 2009-2014 sudah bertengger di Kuping pejabat KPK di Jakarta. Dana yang merugikan rakyat miliaran rupiah itu dalam waktu dekat diusut penyidik KPK dibawah pimpinan Abraham Samad.
Salah satunya lembaga civil society yakni Indonesian Democration Reform Institute (INDEI) saat ini telah meyakinkan lembaga superbody seperti KPK untuk memberantas kasus korupsi di Maluku. Di antaranya adalah Dugaan korupsi Dana Aspirasi DPRD Maluku Periode 2009-2014.
“Dana yang bersumber dari APBD Maluku sejak tahun 2010 hingga 2013 itu kini mendapat tempat di kantong pejabat KPK-RI di Jakarta untuk kemudian dilakukan penyelidikan kasus itu,” ungkap Wahada Mony, kepada Info Baru, Senin (6/10).
Upayah untuk memberantas Korupsi di Maluku sudah menjadi agenda penting bagi KPK-RI. Oleh karena itu, tidak mengindahkan daerah lain, Maluku juga kini menjadi bidikan dalam pemberantasan korupsi di Maluku.
“Kami kira pemberantasan korupsi di Maluku kini menjadi musuh bersama, sehingga kami berdiskusi dengan beberapa petinggi KPK untuk melihat sudut pandang korupsi di Maluku yang selama ini bebas dari pemberantasan korupsi,” katanya.
Mony melanjutkan, bahwa dalam beberapa waktu terakhir, upayah untuk memberantas korupsi juga datang dari beberapa tokoh wakil parlemen asal Maluku di Jakarta. Mereka justru ikut mendukung upayah pemberantasan korupsi ini harus di lakukan di Maluku, salah satu di antaranya adalah Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPRD Maluku yang jauh dari incaran penegak hukum di daerah.
“Jika semua komponen sepakat untuk memberantas korupsi di Maluku, maka mari kita dorong sama-sama ke KPK, agar menjadi perhatian serius ke KPK,” ajak Mony lagi.
Dalam kasus ini INDEI akan merangkum semua elemen masyarakat di Jakarta, serta melakukan koordinasi dengan pihak KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan kurupsi dana Aspirasi yang diduga dinikmati para wakil rakyat periode 2009-2014 di Maluku. (SAT)