Kecabjari Wonrely Diamkan Kasus Tipikor Rp 3,2 Miliar

AMBON, INFO BARU--Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) melalui anggaran Pekan Olahraga Maluku (Popmal) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang bersumber dari APBD 2011 Rp 3,2 Miliar yang dimarkup Panitia Pelaksana, ternyata pernah ditangani Kejaksaan Cabang Negeri (Kecabjari) Wonreli kabupaten MBD, tapi kemudian kandas di tengah jalan sejak 2012 lalu.
Data Koran ini, kasus dugaan tipikor anggaran Popmal kabupaten MBD itu ditangani mantan Kacabjari Wonrely, Faris Manalu. Hanya karena yang bersangkutan pindah tempat tugas (2012), kemudian pihak Kecabjari Wonrely hingga kini tidak mengusut lanjut kasus ini alias didiamkan.
Padahal, kasus tersebut pihak Kecabjari Wonrely sendirilah yang membongkarnya. Dimana, Kecabjari Wonrely karena merasa ganjil dengan pengalokasian APBD 2011 senilai Rp 3,2 Miliar untuk Popmal kabupaten MBD untuk hanya untuk membiayai 250 orang kontingen yang ikut even tersebut.
Kejanggalan dari alokasi APBD 2011 Rp 3,2 miliar yang hanya untuk membiayai 250 orang kontingen untuk Popmal kabupaten MBD dinilai tidak wajar.
Pihak Kecabjari Wonrely membandingkan dengan even yang sama dimana digelar di Kabupaten Kepulauan Aru pada 2012 dengan 1000 orang kontingen/peserta pada 2012, anggaran yang dialokasikan hanya Rp 1 miliar hingga even itu selesai.
Mantan Kacabjari Wonrely, Faris Manula yang telah pindah tugas pada 2012 tapi penggantinya, tidak memproses lanjut kasus dimaksud dan terkesan mendiamkan kasus ini.
Tidak terima dengan masalah ini Aliansi Mahasiswa kabupaten MBD Bersatu, akan menggelar aksi unjuk rasa Selasa (6/5) atau besok untuk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera mengambilalih penanganan kasus tersebut lantaran pihak Kecabjari Wonrely kabupaten MBD tidsak professional menuntaskan kasus dimaksud.
Kepada Info Baru Minggu (4/5), Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa kabupaten MBD Bersatu, Ferdi Unawekla, mengatakan ia dan rekan-rekannya akan berdemonstrasi di kantor Kejati Maluku besok.
“Jadi, Selasa 6 Mei 2014 Aliansi Mahasiswa kabupaten MBD Bersatu akan menggelar aksi demo di Kejati Maluku. Aksi tersebut tujuannya untuk mendesak Kejati Maluku segera mengambilalih penanganan kasus dugaan tipikor dana Rp 3,2 miliar untuk even Popmal Kabupaten MBD 2011 karena sarat korupsi,” tandasnya.
Lanjutnya, aksi yang akan dipimpinnya besok juga mendesak Kejati Maluku segera memeriksa sekaligus menetapakan Ketua Panitia Popmal kabupaten MBD, Semy Letalay sebagai tersangka, lantaran anggaran Popmal Rp 3,2 Miliar terindikasi kuat telah dimarkup (dikorupsi) sehingga negara telah dirugikan mencapai Rp 1,2 miliar.
Selain itu, kata Ferdi, aksi yang akan mereka gelar besok nanti, juga mendesak Pemkab MBD agar memberikan rekomendasi kepada Kejati Maluku untuk mengusut kasus dimaksud, lantaran hal tersebut menyangkut dengan pengembangan potensi atlet asal kabupaten MBD.
“Pihak Kecabjari Wonrely tidak professional. Jadi, Kejati Maluku harus segera mengambilalih penanangan kasus dugaan tipikor anggaran Popmal kabupaten MBD 2011 Rp 3,2 miliar itu. Karena sejak 2012 Kecabjari Wonrely sudah menanganinya, tapi faktanya hingga sekarang kasus itu hanya berjalan di tempat atau tidak berkembang,” tegasnya.
Seperti diwartakan koran ini sebelumnya, anggaran Popmal dari APBD 2011 Rp 3,2 Miliar itu kuat dugaan telah dimarkup (digelapkan) oleh Ketua Panitia, Semy Letalay, M.Si dan kawan-kawan.
Indikasi markup anggaran diketahui saat realisasinya di lapangan dana segar itu (Rp 3,2 miliar) yang dialokasikan dalam APBD 2011 hanya Rp 2 Miliar yang dipakai. Sementara sisa anggaran senilai Rp 1,2 Miliar tidak diketahui mengalir kemana.
Dari Rp 2 Miliar yang dipakai itu pun hingga kini belum diketahui kepastian atau kejelasan penggunaannya untuk apa saja bahkan, sarat kejanggalan implementasinya satu diantaranya pada bidang transportasi.
Sehingga anggaran Rp 2 miliar itu juga diduga telah disunat oleh Panitia Pelaksana Popmal kabupaten MBD tahun 2011 dalam hal ini Ketua Panitia, Semy Letalay.
Lantaran alokasi Rp 3,2 miliar dari APBD 2011 hingga kini belum dipertanggungjawabkan oleh Ketua Panitia, Semyt Letalay dan kawan-kawan sehingga pada 2014 ini, kabupaten MBD kemungkinan besar dikenai sanksi dengan tidak diikut-serta dalam Popmal 2014. (MAS)