Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Skandal Tipikor Bansos, Bupati SBB Korbankan Kaisupy dan Tatuhey

Bupati Seram Bagian Barat, Jacobus F. Puttileihalat.
AMBON, INFO BARU--Direktur Eksekutif Institute For Indonesia Integrity (INFIT), Abdul Haji Talaohu kepada Info Baru Jumat (9/5) mendesak, Kejaksaan Tinggi Maluku segera memeriksa bupati Seram Bagian Barat (SBB) Jakobus F Puttileihalat yang diduga terlibat dalam skandal tindak pidana korupsi (tipikor) APBD 2011 Rp 11.632.114.743 untuk program Bantuan Sosial (Bansos).

Pasalnya, dalam kasus ini bupati SBB Jakobus F Puttileihalat hanya mengkambinghitamkan atau mengorbankan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) SBB, DJ Kai¬supy, dan Bendahara Pengeluaran Pemkab SBB, Zamrud Tatuhey.

Ia menduga, dana segar itu tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya lantaran intervensi bupati SBB Jakobus F Puttileihalat sehingga anggaran Rp 11,6 miliar itu dialihkan untuk mengsukseskan yang bersangkutan pada pilkada kabupaten SBB, 16 Mei 2011 lalu.

Talaohu meminta BPK Perwakilan Maluku segera mengaudit anggaran Bansos 2011 sebesar Rp 11,6 miliar dimana dugaannya dana itu telah dipakai Jakobus F Puttileihalat bukan untuk kepentingan Bansos namun untuk hajatan pilkada SBB Mei 2011.

Menurutnya, sesuai rumor yang merebak kekiniaan, anggaran Rp 11,6 miliar itu turt mengalir ke pilkada kabupaten SBB Mei 2011, dimana akhirnya momentum politik lima tahunan di kabupaten SBB tersebut kemudian dimenangkan Jakobus F Puttileihalat yang berpasangan dengan La Husni (wakil bupati SBB) sekarang.

Talaohu menyatakan, kejanggalan dalam penyalahgunaan anggran Bansos Rp 11,6 milair itu dapat dilihat dari pengeluarannya kuat dugaan dilakukan secara lisan tak lain atas perintah Jakobus F Puttileihalat (Bupati SBB).

Alasannya kata dia, cara demikian kerap dilakukan yang Puttileihalat semenjak yang bersangkutan memimpin kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa tersebut.

“Instruksi pengeluaran anggaran oleh Bupati SBB Jakobus F Puttileihalat itu sesuai yang kami dengar dari pihak lingkup Pemkab SBB, bukan dilakukan secara tertulis tapi secara lisan. Cara inilah yang dipakai Puttileihalat semenjak memimpin kabupaten SBB. Tujuannya, kalau ada masalah dalam anggran otomatis dia bebas dari segala tuntutan, kemudian bawahannya tetap menjadi korban,” ungkapnya.

Untuk itu, Tataohu kemudian mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengagendakan pemeriksaan terhadap bupati SBB Jakobus F Puttileihalat lantaran anggaran Bansos 2011 Rp 11,6 miliar itu telah bocor atau salah pemanfaatan, atau diduga telah dipakai untuk kepentingan lain.

Perintah mengeluarkan anggran secara lisan itu lanjutnya, adalah metode yang dipakai Bob (sapaan akrab Jakobus F Puttileihalat) juga berlaku pada anggaran bansos 2011 Rp 11,6 miliar tersebut.

“Jadi, seyogiyanya Kejati Maluku harus segera memanggil bupati SBB untuk dimintai pertanggungjawabannya. Bukan konsen memeriksa pihak yang tidak tahu masalah kemudian gampang di tetapkan menjadi tersangka,” cibirnya.

Diketahui, dana bansos itu dialokasikan pada APBD 2011, tapi dicurigai pencairannya digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Bahkan dugaannya, dana itu telah dipakai dalam momentum pelakanaan pilkada SBB dimana Jakobus F Puttileihalat selaku kandidat terkuat kala itu kemudian berhasil memenangkan pilkada SBB 2011.

Ironisnya, meski salah pemanfaatan tapi direkayasa dalam bentuk laporan pertanggungjawaban palsu diduga atas perintah Puttileihalat seakan-akan dana itu telah digunakan untuk program bansos, padahal kenyataanya tidak demikian.

Kejahatan Puttileihalat itu berjalan sistimik dimana agar lolos dari kasus ini yang bersangkutan mengorbankan anak buahnya yakni Kadis PPKAD, Djay Kaisupy dan Bendahara Pengeluaran, Zamrud Tatuhey, yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini.

Modus dugaan penyalahgunaan dana bansos kabupaten SBB itu digunakan melalui laporan pema¬kaian dana diperlambat sehingga tidak bisa diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Hingga berita ini naik cetak sejumlah pihak trkait lingkup Pemkab SBB telah diperiksa penyidik Kejati Maluku. Hanya saja, Bupati SBB Jakobus F Puttileihalat belum juga disentuh Korps Adhyaksa Maluku.

Seperti dilansir Koran ini edisi sebelumnya, dugaan tipikor dana bansos APBD tahun 2011 Rp 11.632.114.743 itu, telah disalahgunakan pihak Pemkab SBB sehingga berpotensi merugikan negara miliarn rupiah. (MAS)