100 Hari Kerja Gubernur-Wagub Dinilai ‘Abu-Abu’

AMBON, INFO BARU--Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menilai program kerja 100 hari yang dicanangkan gubernur-wakil gubernur provinsi Maluku, Said Assagaff dan Zeth Sahuburua pasca dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, tidak jelas alias abu-abu.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Ambon, Yunus Umagaf, kepada Info Baru, di Ambon, Rabu (9/7).
Yunus mengutarakan, ketidak-jelasan program dalam pencanangan 100 hari kerja oleh gubernur-wagub Maluku dinilainya tidak jelas atau abu-abu, lantaran tidak ada transparansi pelaksanaan terkait program yang telah dicanangkan mereka berdua, termasuk belum ada suatu profit nyata yang dicanangkan dalam seratus hari kerja gubernur-wagub Maluku.
Menurutnya, semangat 100 hari kerja yang digadang-gadangkan oleh gubernur dan wagub terpilih pada 2013 itu, adalah langkah progress program sebagai pemicu perubahan pembangunan di Maluku ke arah yang lebih baik, namun seperti diketahui, dalam tiga bulan pertama, efek kepemimpinan dua tokoh Golkar itu sama sekali tidak membawa dampak berarti kepada masyarakat Maluku secara kolektif.
Yunus mempertanyakan kompetensi Gubernur dan Wagub yang katanya telah matang dengan pengalaman mengurus pemerintahan.
Menurut Yunus, untuk memenuhi efektifitas program seratus hari kerja seperti yang dicanangkan orang nomor satu dan dua di Maluku itu, semestinya langkah awal yang diprioritaskan adalah merombak cabinet ditubuh Pemprov Maluku.
Alasannya, kata Yunus, karena setiap program kerja yang akan dilaksanakan, selaku eksekutor adalah birokrasi dalam hal ini sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di tubuh Pemda Provinsi Maluku itu sendiri.
“Bagaimana mungkin seratus hari kerja dapat dicapai dengan baik atau sesuai yang ditargetkan gubernur dan wagub, sementara sampai hari ini penataan infrastruktur birokrasi di lingkup Pemda Maluku belum juga dilakukan,” cetusnya.
Yunus bahkan mengklaim, kalau program kerja yang telah dicanangkan gubernur-wagub dalam seratus hari kerja pada triwulan pertama ini telah gagal.
“Asumsinya sederhana, waktu seratus hari kerja terhitung dari pelantikan hingga sekarang, sudah melebihi 50 persen dari jumlah waktu normal. Namun seperti yang kita ketahui bersama, sudah mau memasuki seratus hari, belum juga ada aksi nyata yang nampak dilakukan gubernur dan wagub terhadap public di Maluku,” pungkasnya. (R0L)