Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Korupsi Proyek Alkes 6,5 Miliar

"Bupati Malteng Didesak Copot Direktur RSUD Masohi"

Korupsi Proyek Alkes 6,5 Miliar.
MASOHI, INFO BARU--Kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) milik RSUD kota Masohi tahun anggaran 2013 senilai Rp 6,5 miliar, mengundang belasan pemuda yang tergabung dalam Forum Peduli Maluku Tengah (FPMT) melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati Maluku Tengah (Malteng), akhir pekan kemarin.

Pantauan Info Baru di lapangan menerangkan, Umar Kelihu, salah satu pendemo dalam orasinya mengingatkan semua pemangku kebijakan di lingkup pemkab Malteng terutama penegak hukum agar mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi Alkes yang diduga melibatkan Direktur RSUD Masohi, dr. Ursulla Astuti, atau istri dari Sekda Maluku Tengah, Ir. Ibrahim Ohorella.

Menurutnya, proyek Alkes itu adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat setempat. Sehingga terungkapnya dugaan korupsi dalam proyek miliaran rupiah tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah setempat prioritasnya lagi Bupati Malteng, Abua Tuasikal.

Kelihu dan rekan-rekannya mendesak Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal, segera mengambil langkah tegas yakni mencopot, dr. Astuti, dari jabatannya selaku Direktur RSUD Masohi.

Tujuannya, agar mempermudah aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap yang bersangkutan.

“Karena Astuti diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Alkes Rp 6,5 miliar ini,” katanya.

Sementara itu, koordinator lapangan, Alwi Rumadan, dalam orasinya, mengajak semua elemen masyarakat Maluku Tengah agar bisa peka dan terus melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten bertajuk Pamahanu Nusa tersebut.

Dalilnya, korupsi adalah bentuk tindakan melawan hukum yang harus dijauhi aparatur pemerintah.

“Korupsi harus dijadikan musuh utama dan dilawan. Karena tindakan korupsi berimplikasi pada ketertinggalan, menghambat kemajuan pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah,” tegasnya.

Dalam orasi secara bergantian para pendemo menyatakan, dugaan korupsi proyek pengadaan Alkes RSUD Masohi tahun 2013  Rp 6,5 miliar itu, dikerjakan oleh Direktur PT. Romantika Bahari, selaku pemenang tender.

Ada 17 item pekerjaan dalam proyek itu yakni untuk 43 jenis barang. Diantaranya, ECG atau alat rekam jantung, UV Room Sterilizer, Intubatin Set, Sucsion Pumb, Bedside Monitor, Cardiotocograpy, Nebulizer, USG 3D, Baby Incubator, Oxigen Consentrator, Operating Table, Microscope Binoculer, Dopler, Ginecological Wxamination Table, Infusion Pump, Sterilisator dan Hematologi Anaalizer.

Belasan pemuda yang menggelar aksi demo tersebut meski diguyur hujan, mereka tetap berorasi secara bergantian serta mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Maluku Tengah.

Usai menyampaikan pernyataan sikap mereka, belasan  pemuda ini kemudian membubarkan diri secara tertib. (MG-01)