Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pariella Tuding RPJMD Pemda Maluku Copy Paste

Guru Besar Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Tonny Pariela.
AMBON, INFO BARU--Guru Besar Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Tonny Pariela menuding Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maluku, yang digarap Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk program kerja lima tahun mendatang adalah rancangan yang di copy paste dari RPJMD tahun lalu.

"Setelah saya melihat dan menganalisa isi RPJMD, ternyata document itu dicopy paste dari dokumen tahun sebelumnya. Itu artinya Pemda dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku malas mikir,” kata Pariella saat menyampaikan materinya dalam dialog publik tentang rancangan RPJMD Provinsi Maluku Periode 2014-2019 oleh Fraksi PDI Perjuangan di Hotel Manise, Kamis (5/9).

Menurutnya, RPJMD adalah sebuah plafon politik pembangunan dan dianggap penting karena akan mempedomani seluruh arah kebijakan daerah. Namun, pada penjabarannya tidak ada kolaborasi yang disingkronkan dengan kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) maupun pemerintah kabupaten/kota di Maluku.

"RPJMD yang telah didokumenkan ini setelah dibaca dan dijabarkan ternyata tidak memadukan dua hal penting yakni RPJP Pusat dan kabupaten/kota, padahal semua arah kebijakan harus disingkronkan dengan dua pemerintahan tersebut,"jelasnya.

Ia mengatakan, pokok-pokok gagasan rancangan pembangunan kelihatannya tidak terpampang rapi, padahal ini menjadi sebuah patokan yang perlu di bangun untuk kepemimpinan Said Assagaf dan Zeth Sahuburua lima tahun mendatang.

"Dalam konsep ini tidak tertuang sama sekali hasil evaluasi RPJMD. RPJMD berfungsi sebagai payung hukum, sehingga itu, dia mempunyai fungsi untuk mengevaluasi restra satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Saya kira ini adalah kualifikasi berlebihan,” katanya.

Bukan hanya itu, fungsi kawasan laut pulau yang bertujuan sebagai penghubung antar gugus pula juga tidak kelihatan dalam draft rancangan tersebut. "Kami sangat menyayangkan RPJMD yang dibuat oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku itu. Karena mengabaikan konsep penting bahkan, MP3EI yang akan selesai pada tahun depan juga tidak diakomodir dalam RPJMD ini," ujarnya.

Perlu diketahui di Maluku sendiri ada 12 gugus pulau dan 3 laut pulau. “Saya kurang paham dengan apa yang dirancang BAPPEDA Maluku. Pemda harus mengkaji persoalan ini secara seksama, artinya harus dijabarkan, mana arah kebijakan dan mana arah strategisnya,.” Ujarnya.

Ia menduga RPJMD itu dibuat oleh beberapa orang dan tanpa dikaji langsung digabungkan. Pariella menduga, Pemda hanya mengejar target halaman, sementara subtansi dari pembangunan daerah diabaikan.

“Untuk menjaga teknis sebuah document, maka document tersebut harus direvisi terutama dengan menyederhankan data-data yang tidak penting. Jadi perlu ada koreksi terhadap hal-hal yang dikolaborasi itu,” katanya.

Sementara Dr. Yanes dalam kesempatan itu menegaskan tidak usa ada dikotomi antara batas wilayah. Konsep pembangunan berbasis gugus pulau harus didiskusikan dengan baik, mengingat Maluku adalah daerah kepulauan.

“Saya melihat RPJMD ini tidak singkron dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Mestinya arah pembangunan daerah dan ekonomi dikonsepkan dengan baik, misalnya ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Selain hal itu, dalam RPJMD sama sekali tidak menyinggung soal hukum dan HAM. Memang soal hukum, ada pada lembaga dekonsentrasinya. Namunya jika pihak terkait tidak melakukan upaya kearah tersebut, maka supremasi hukum selamanya akan terabaikan. (TWN)