Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

GP Ansor Maluku Desak Jaksa Periksa Tek Beng

GP Ansor Maluku Desak Jaksa Periksa Tek Beng (Ilustrasi).
AMBON, INFO BARU--Satu lagi kasus dugaan korupsi lingkup Kabupaten Buru Selatan di bawah kepemimpinan Tagop Sudarsono Soulissa terungkap. Wakil Ketua GP Ansor Maluku, Faisal Marasabessy mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan penyelidikan dan penyidikan atas temuan BPKP Maluku di Dinas Kesehatan Kabupaten Bursel.

Proyek APBD tahun 2011 sebesar Rp4,3 miliar itu yang dikerjakan Tek Beng alias Benny Lengkong “berbau korupsi”. Tek Beng menggarap proyek itu menggunakan perahu PT. Cipta Bangun Karya. Ini sesuai temuam BPK bahwa PT Cipta Bangun Karya memberikan surat kuasa No. 029/SKU/PT.CBK-Alkes/VII/2011 kepda Tek Beng untuk mengarap proyek Dinas Kesehatan itu.

“Kejaksaan Tinggi Maluku secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap proyek APBD tahun 2011 di Dinas Kesehatan Kab. Bursel yang dikerjakan kontraktor keturunan China yang terkenal seantero di Kabupaten yang dipimpin Tagop Soulissa itu,” desaknya kepada Info Baru, Jumat (24/10-red).

Lanjut Marasabessy, temuan BPK Provinsi Maluku bukan data palsu dan opini, data yang dikelaurkan ini dipertanggungjawabkan di Pengadilan dan bahkan menjadi bahan acuan jaksa dalam persidangan.

“Apa lagi yang harus ditunggu Jaksa untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan alat kedokteran di Kabupaten Bursel yang ‘berbau korupsi' itu sehingga merugikan Negara sebesar Rp1,8 miliar,” desaknya.

Proyek pengadaan alat kedokteran umum yang ‘berbau korupsi’ ini rupanya sudah diketahui para penegak hukum di Maluku ini, namun hal ini diumpetin mengingat banyak yang terlibat menikmati dana segar selain Benny Lengkong juga termasuk Kepala Dinas, PPK dan ketua panitia.

“Jika Jaksa benar-benar mengungkapkan kasus ini sesuai hukum, maka banyak pejabat di lingkup Dinas Kesehatan Kab. Bursel terjerat hukum, karena dilakukan tidak sesuai mekanisme tender,” jelasnya.  

Baginya temuan BPK Provinsi Maluku, bukan saja kasus alat kedokteran, namun hampir sebagaian besar Dinas/Bagian di Kabupaten Buru Selatan dana APBD tahun 2011 tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Bongkar kasus pengadaan alat kedokteran menjadi pintu masuk Jaksa mengusut mega korupsi yang diduga melibatkan hampir semua pejabat di Kabupaten itu,” tegasnya.

Sebelumnya Praktisi Hukum (PH), Wendi Tuaputimain juga mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk tidak diamkan data temuan pengadaan peralatan alat kedokteran umum di Dinas Kesehatan Bursel yang dikerjakan Tek Beng alias Benny Lengkong.

Proyek APBD Tahun 2011 sebesar Rp4.352.247.000 dikerjakan Kontraktor keturunan China yang juga orang terpercaya Tagop Soulissa rupanya “Berbau Korupsi” sehingga merugikan keuangan Negara sebesar Rp1.838.531.620. “BPK Perwakilan Provinsi Maluku jangan menyembunyikan data temuan penyalagunaan dana di Dinkes Kabupaten Buru Selatan, BPK harusnya melaporkan kepada pihak penegak hukum untuk ditindak tegas,” ucapnya kepada Info Baru saat dimintai keterangan, Kamis (23/10-red) kemarin.

Lanjut Wendy salah satu prantisi hukum yang sangat getol di Kota Ambon ini mengatakan, temuan BPK tahun 2011 itu bukan saja di Dinas Kesehatan Kabupaten Bursel, tetapi juga di Dinas/Bagian lain sehingga akumulasi kerugian Negara cukup besar, sehingga kasus ini tidak layak ditangani Kejati Maluku.

“Kerugian Negara atas temuan BPK Provinsi Maluku di Kabupaten Bursel ini sangat besar indikasi korupsinya, untuk itu harus dilaporkan dan ditangani KPK atau Kejaksaan Angung RI,” tegansya.

Baginya, jika temuan BPK ini tidak dilanjutkan oleh penegak hukum di Maluku maupun di Jakarta, maka para pejabat di Maluku akan terus melakukan hal yang sama, mengingat temuan BPK tidak dijadikan dasar hukum di persidangan.

“Lembaga BPK adalah lembaga independen yang dipercayakan Negara, dan dijadikan reverensi bagi pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, untuk itu penegak hukum harus terus melakukan penyelidikan dan penyidikan atas temuan tersebut,” desaknya.

Diharapkan BPK punya niat baik membawa kasus ini sampai ke Proses hukum di KPK di jakarta, jika tidak maka akan dilakukan terus menerus, karena beranggapan tidak ada pengawasan hukum dari tindak pidana korupsi ini.

“Publik Maluku, khususnya di Kab. Bursel untuk tidak mengabaikan temuan BPK yang melibatkan pejabat dan kontraktor, untuk itu kasus ini harus terus mendesak para penegak hukum untuk mengusut tuntas, hingga sampai akar-akarnya,” harapnya. (SAT)