Aneh, Perhitungan Suara Rampung Jam 8 Pagi
Padahal, sesuai aturan TPS baru dibuka pada pukul 07.00 WIT, jadi jika pada jam 08.00 WIT sudah dirampungkan hasil perhitungan suara, maka patut dipertanyakan keabsahan PSU di Kota Werinama.
Secara normal, seharusnya pada pukul 08.00 WIT masih dilakukan pencoblosan, namun jika sudah dirampungkan hasil perhitungan suara pada pukul 08.00 WIT kemarin (11/9), maka patut dipertanyakan.
Alhasil, dari sumber informasi terpercaya menyebutkan, hasil PSU di Kota Werinama seluruhnya dimenangkan DAMAI, sementara empat pasangan Cagub dan Cawagub Maluku lainnya yakni MANDAT, SETIA, TULUS dan BOBARA tidak mendapat satu suara pun alias nol suara.
Ironisnya lagi, saat pencoblosan hingga perhitungan suara, tidak satupun saksi pasangan calon yang hadir, bahkan ketika Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahalu melakukan kunjungan ke Werinama menggunakan KM. Siwalima untuk melihat langsung proses pencoblosan dan perhitungan suara, ternyata setibanya di Werinama perhitungan suara sudah selesai pada pagi itu.
Bahkan salah satu tim pasangan MANDAT Jon Jokohael kepada Info Baru melalui sambungan phone selulernya langsung dari SBT kemarin, justru mempertanyakan proses perhitungan suara di kota Werinama.
‘’Aneh tapi nyata, proses pencoblosan dan perhitungan suara di Desa Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur, sudah rampung pukul 08.00 WIT, padahal seharusnya pada jam 8 proses pencoblosan masih berlangsung,’’ kecamnya.
Menurutnya, ini bukti bahwa PSU di SBT masih dipenuhi dengan rekayasa, apalagi temuannya sangat jelas dan nyata, bahkan hal ini dialami sendiri oleh Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahalu di Kota Werinama.
‘’Ini merupakan temuan yang harus ditindaklanjuti pihak-pihak terkait dalam hal ini KPU dan Bawaslu Maluku, apalagi tidak ada satu saksipun di Werinama yang hadir saat perhitungan suara,’’ timpalnya. (*)
Posting Komentar untuk "Aneh, Perhitungan Suara Rampung Jam 8 Pagi"