Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pembobol Brankas SBT Diduga Orang Dalam KPUD

AMBON, INFO BARU - Kasus pembobolan brankas di kantor KPUD Kabupaten SBT kuat dugaan diperankan orang dalam.

Pembobolan brankas kantor KPUD SBT itu menyebabkan uang senilai Rp 1,5 miliar di ruang Bendahara KPUD Kabupaten SBT itu adalah spekulasi oknum Pegawai KPU setempat.

Hal ini dikatakan salah satu sumber terpercaya Koran ini Senin (30/9) kemarin di Ambon yang meminta namanya tidak dipublikaskan menduga duit Rp 1,5 miliar itu telah dipakai untuk kepentingan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di SBT yang telah diselanggarakan pada 11 September 2013, atau telah dipakai habis oleh Ketua KPU SBT beserta anggota-anggotanya.

Ia menuding, untuk menghilangkan jejak tersebut pihak KPUD SBT merekayasa atau spekulasi tingkat tinggi dengan modus pembobolan brankas oleh kawanan pencuri.

Ia menduga, pelaku pencurian orang atau pembobil brankas milik KPUD SBT itu, sengaja dilakukan oknum anggota KPU untuk menghindari dugaan korupsi, karena diduga telah dipakai habis oleh oknum di KPUD SBT sendiri tak lain kepentingan pribadi saat Pemumutan Suara Ulang (PSU) kemarin.

 “Apa yang diungkapkan Satpam jaga pak Dino Wakanubun dan Bendahara Mariyati Lessy adalah spekulasi yang sebelumnya sudah disetting oleh oknum-oknum anggota KPUD SBT,” kata sumber ini.

Menurutnya, kasus ini banyak menemukan kejanggalan, seperti pintu ruangan bendahara yang tidak rusak, serta brankas yang tidak rusak, padahal sementara malam kejadian, di TKP ada satpam yang bertugas sampai pagi.

“Brankas di ruang bendahara ini tidak rusak, dibutuhkan tenaga yang banyak dan membutuhkan alat berupa martil 5 kg untuk bisa membongkar brankas KPUD SBT tersebut,” bebernya.

Ia menambahkan uang yang ada di brankas diketahui telah kosong, karena brankas itu sangat kecil dan tidak bisa memuat uang sebanyak Rp 1,5 miliar. “Apalagi hampir di semua kantor di lingkup Pemkab SBT tidak pernah menyimpan uang sampai jumlah miliaran rupiah. Brankas itu sangat kecil tidak bisa memuat uang sebanyak itu. sementara kondisi fisik brankas tidak rusak, seteleh dibuka kemudian baru dirusakin kuncinya. ini sengaja dibuat guna melengkapi penyelidikan pihak kepolisian untuk mengetahui bahwa brankas dirusak, padahal sengaja dibuat oleh oknum-oknum pegawai kantor KPUD,” tudingnya.

Semntara itu menyangkut penanganan kasus ini pihak Kepolisian Polres Kabupaten SBT dinilai tidak serius untuk mengungkapkan pelaku pencurian, karena sehari setelah kasus pencurian, Wakapolres Kabupaten SBT Kompol. Dilek. S, gencar melakukan pemeriksaan terhadap salah satu bos pemilik karaoke di Kota Bula Kabupaten SBT.

Padahal kata sumber ini, kasus pencurian di kantor KPUD Kabupaten SBT merupakan kasus sangat besar dan baru pertama terjadi di Maluku, dengan raibnya uang Rp 1,5 miliar, tapi Wakapolres SBT malah sibuk mengumpulkan pramuria Karaoke di Bula, ketimbang mengungkap kasus pembobolan brankas KPUD SBT tersebut.

Direfleksikan, tepat Sabtu, (28/9) sekitar pukul 08.00 Wit, Wakapolres SBT telah sibuk mengumpulkan lima pramuria pengusaha  pemilik karaoke diantaranya, Karaoke Dewi, Karaoke Kuwin, Karaoke Mange-Mange, Karaoke Idola, dan Karoke KPU.

Sehingga sumber ini mempertanyakan tentang identitas pramuria yang bekerja di lima karaoke di Bula tersebut.

“Kinerja Wakapolres SBT patut untuk dipertanyakan. Sebab pimpinan Polres SBT lain sedang gencar bekerja mencari siapa pelaku pencurian brankas, sementara Wakapolres SBT gencar memeriksa bos-bos pramuria di ruang kerjanya,” katanya. (SAT)

Posting Komentar untuk "Pembobol Brankas SBT Diduga Orang Dalam KPUD "