Enam Hari di Penginapan Gadis 16 Tahun Digauli
AMBON, INFO BARU-Nasib malang menimpa seorang gadis di bawah umur sebut saja namanya Bunga (16), tega disekap selam enam hari serta digauli ramai-ramai oleh para pelaku di salah satu penginapan di Kota Ambon.
Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp Lease AKP Agung Tribawanto kepada wartawan kemarin mengatakan, salah satu pelaku berinsial IN bersama teman-temannya menggauli sang gadis malang itu disekap selama enam hari di penginapan.
“Kasus ini terkuak setelah pihaknya menerima laporan dari ayah korban. Sudah enam hari baru ayah korban melaporkan kasus ini, setelah menanyakan keberadaan korban. Ayah korban bernisila N langsung melaporkan kasus ini,” unjarnya.
Menurut Agung, sesuai laporan ayah korban, peristiwa malang yang menimpa anaknya itu, terjadi Selasa 19 Nopember 2013, sekitar pukul 01.00 WIT.
"Kita sudah terima laporan kasus ini dan sementara memanggil orang-orang yang diduga telah melakukan aksi penyekapan dan persetubuhan dengan korban," kata Agung.
Dari keterangan pelapor (Ayah korban-Red), baru mengetahui anaknya sudah tidak berada di rumah selama enam hari lantas cemas ayah korbanpun langsung bergegas mencari korban.
“Tiba-tiba Minggu, 24 Nopember 2013 korban datang ke rumah di Batu Merah RT 002/RW 004. Dan sampai di rumah, ayahnya menanyakan dariamana saja korban selama ini. Kemudian korban menceritakan peristiwa malang yang menimpanya selama enam hari tersebut,” kata Agung mengutip keterangan ayah korban.
Lanjutnya, sesuai keterangan korban kepada ayahnya, kalau dia disekap di salah satu penginapan di Kota Ambon dan korban juga disetubuhi secara bergilir.
Atas tindakan bejad tersebut kata Agung, para pelaku bakal dijerat dengan UU Nomro 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Para pelaku bisa dijerat Pasal 82, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (SAT)
Posting Komentar untuk "Enam Hari di Penginapan Gadis 16 Tahun Digauli "