Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Mahasiswa IPDN Maluku Aniaya Adik Angkatan

Kekerasan di dunia pendidikan IPDN (ilustrasi).
AMBON, INFO BARU - Tindak kekerasan masih saja terjadi di dalam kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Jika selama ini para wakil dari Provinsi Maluku jauh dari aksi kekerasan, namun belum lama ini merebak kabar tak sedap.

Aksi kekerasan terhadap adik-adik angkatan yang baru masuk, ternyata dilakukan juga oleh mahasiswa senior asal Maluku sendiri.

Anak Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Maluku, Angky Renyaan bersama belasan orang rekan lainnya disebut-sebut terlibat dalam tindak kekerasan terhadap adik tingkat asal Maluku.

“Ada ekitar empat belas (14) orang. Semuanya sebagai senior dan mereka menganiaya adik-adik mereka sendiri dari Maluku,” ujar sumber Info Baru, Selasa kemarin.

Dia mengakui, akibat tindak kekerasan ini, Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang dan Sekda Ros Far Far, hari ini berangkat menuju lembaga pendidikan yang mencetak para pamong itu, atas tindak kekerasan dimaksud.

Situmorang dan Far Far disebut-sebut akan mendengar secara langsung di lokasi sekaligus memberikan klarifikasi terhadap ulah mahasiswa asal Maluku itu.

Apalagi, belum lama ini Menteri Dalam Negeri Gamawan Fausi telah memberikan warning yang sangat keras agar sedikit demi sedikit IPDN harus berbenah diri menggeser paradigma yang tidak baik yang melekat selama ini.

Menurut Gamawan, kekerasan bukanlah bagian dari sistem pendidikan yang diterapkan oleh IPDN. Selain itu, hal tersebut juga tidak sesuai dengan tujuan dari pembentukan praja IPDN yang diharapkan menjadi pengayom di tengah-tengah masyarakat.

"Perguruan ini adalah sekolah para pamong. Para praja dididik disini bukan untuk perang tapi kelak akan membimbing dan mengayomi masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Gamawan mengaku tidak akan segan-segan untuk menindak para praja mau pun jajaran Rektorat IPDN yang masih membiarkan kekerasan merajalela.

"Kementerian Dalam Negeri tidak akan segan-segan mengambil tindakan keras bagi yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Mari kita tinggalkan dan kita perbaiki kualitas," pungkasnya.

Diketahui sejak tahun 2009, sebanyak 45 orang praja IPDN yang terbukti melakukan kekerasan terhadap sesama praja telah dipecat. Jumlah ini di luar sanksi penurunan tingkat untuk pelanggaran lain yang masuk dalam kategori lebih ringan.

Data ini diungkapkannya untuk mengingatkan praja dan civitas akademika IPDN agar menghentikan tindak kekerasan di institusi tersebut. (*/SAM)

Posting Komentar untuk "Mahasiswa IPDN Maluku Aniaya Adik Angkatan"