Proyek Irigasi di SBB Terbengkalai

AMBON, INFO BARU--Proyek pembangunan irigasi di Waiyaho Desa Kawa, Kecamatan Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini belum juga rampung, padahal anggarannya telah dicairkan 100 persen.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp 1,3 milyar itu, ditangani Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Remon Puttileihalat, yang juga adalah kakak kandung Bupati SBB, Jacobus Puttileihalat.
Ketua Pergerakan Rakyat SBB, Abdullah Attamimi kepada Info Baru, Jumat (7/2) kemarin mengungkapkan, pengadaan proyek tersebut hanya untuk mencari keuntungan, karena sampai detik ini tidak ada kejelasannya.
“Saya mensinyalir, pengadaan proyek tersebut hanya untuk kepentingan semata. Kalau memang benar untuk kepentingan rakyat, kenapa hingga kini belum juga di rampung,” ujarnya.
Dia mengatakan, kalau benar pemerintah ingin mensejahterakan rakyat di daerah setempat, lantas kenapa setiap proyek yang ditangani tidak perna dituntaskan, padahal anggaranya sudah di cairkan.
Bahkan pemerintah telah menyepakati, bahwa korupsi merupaka salah satu jenis tindak pidana yang berdampak terhadap kesensaraan rakyat. Selain berdampak bagi rakyat, juga pada kerugian negara.
Yang paling disayangkan, Remon Puttileihalat sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hukum tak perna menyentuhnya. Bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Maluku terlihat apatis dalam menyikapi berbagai kasus korupsi di daerah tersebut.
“Banyak kejahatan korupsi yang dilakukan di SBB, namun Kejaksaan dan pihak kepolisian seakan menutup mata. Mereka hanya bisa melakukan proses hukum terhadap pejabat lain, sementara keluarga Bupati dilindungi,” cetusnya.
Hal senada dikatakan, salah satu tokoh pemuda SBB, Muhammat Makatita. Dia mengatakan, dari 11 kabupaten/kota di Maluku, hanya SBB yang prospek pembangunannya tidak jelas. “Pembangunan di daerah kami tidak progres,” singkatnya.
Katanya, banyak persoalan korupsi yang belum dituntaskan oleh aparat penegak hukum, misalnya kasus Dana Taspen dan Akses tahun 2009 dan 2013. Untuk dua item kasus ini, Pemkab langsung memotong anggarannya dari gaji pegawai negeri sipil (PNS), yang sudah masuk pada Alokasi Dana Umum (DAU).
Selain itu, ada ADD yang diduga di nikmati oleh Bupati dan Kabag Keuangan SBB, Jay Kaisupy. Terkait kasus ini juga, hingga kini belum dituntaskan oleh aparat yang diberi kewenangan. Padahal kasusnya telah ditangani.
“Banyak persoalan hukum di SBB, yang hingga kini belum dituntaskan,” ungkapnya.
Selain kasus-kasus tersebut, ada juga beberapa kasus yang secara jelas-jelas merugikan uang negara ratusan miliar rupiah, diantaranya, proyek pembangunan kantor DPRD, kantor Bupati, kantor Satpol PP, proyek Pulau Kasa.
Kemudian kasus penggelapan dana Uang Lauk Pauk (ULP), tunjangan kenaikan uang kekurangan pangkat dan kenaikan berkala, pengadaan mobil bagi Bupati, Wakil Bupati, dan sejumlah anggota DPRD SBB.
Semua proyek ini bermasalah, dan aparat penegak hukum tidak mampu menyentuhnya. Persoalan korupsi di SBB tidak ada kejelasannya, padahal Kejaksaan sudah mengantongi berbagai kasus di daerah setempat.
Penegakan hukum terhadap pejabat di kabupaten bertajuk “Saka Messe Nusa” itu lemah sekali, bahkan terlihat dengan jelas kalau Kejati Maluku tebang pilih dalam melakukan eksekusi. “Yang menodai hukum di negara ini adalah pelaku penegaknya,” tuding Makatita. (TWN)
Posting Komentar untuk "Proyek Irigasi di SBB Terbengkalai"