Sudah Saatnya Pemda Maluku Reformasi Birokrasi

AMBON, INFO BARU--Koordinator Indonesian Democration Reform Institute (INDEI), Wahada Mony kepada Info Baru Kamis (19/6) menyatakan, rencana rolling atau reformasi kabinet di tubuh Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi Maluku sangat penting dan strategis, sehingga harus secepatnya dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur Maluku Said Assagaf dan Zeth.
Menurutnya, penyegaran di tubuh Pemda Maluku untuk efisensi birokrasi mengingat sejumlah SKDP lingkup Pemda Maluku masih diisi oleh wajah-wajah lama.
“Harus ada reformasi birokrasi di tubuh Pemda Maluku agar tercipta pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance,” ujarnya.
Dikemukakan, hal itu untuk mengukur dan mengevaluasi kembali kinerja pimpinan lembaga pemerintahan pada sejumlah SKPD lingkup Pemda provinsi yakni prestasi para birokrat atas capaian kerja yang terukur dari masukan, proses, keluaran, hasil, manfaat, hingga dampak kebijakan bagi rakyat.
“Birokrasi Maluku harus segera dirombak agar roda pemerintahan juga pembangunan di Maluku dapat berjalan sehat,” katanya.
Sejauh ini masyarakat begitu pesimis juga kurang percaya terhadap birokrat lingkup Pemda Maluku saat ini.
Pasalnya, saat ini terjadi kemerosotan kinerja para pelaku birokrat maupun pimpinan SKPD lingkup Pemda Maluku yang tidak mampu memberi pelayanan keapda public secara baik, juga tidak akuntabel bahkan maraknya praktek korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di sejumlah SKPD telah mengarah pada inkompetensi kinerja birokrasi semakin terus amburadul.
Lanjutnya, penataan sistem birokrasi di tubuh Pemda Maluku secara profesional dan terbuka misalnya pergantian dan perombakan kabinet utamanya pada SKPD yang memiliki kinerja buruk dan rapor merah pada aspek kebijakan, juga inkompetensi pada jabatan pemerintahan yang di emban patut digantikan dengan figure yang memiliki skill memadai.
“Karena ciri dan mental birokrasi kita terutama di Maluku banyak bermental korup, lamban bekerja, malas dan tidak taat kinerja serta minim prestasi,” katanya.
Menurutnya, perombakan kabinet harus dilakukan secara profesional dengan merujuk kriteria pejabat birokrat yang tepat dan berkompeten di bidangnya yang diangkat. Bukan menggunakan pendekatan politik apalagi prinsip suka dan tidak suka.
“Sehingga pemerintahan yang dibangun oleh Said Assagaf dan Zeth Sahuburua kelak berjalan dengan baik serta lebih efisien,” ujarnya.
Reformasi birokrasi kata Mony merupakan upaya sistematis, terpadu dan komprehensif untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yang meliputi aspek kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik.
Diharapkan, reformasi birokrasi yang akan dilakukan gubernur dan wagub harus bertujuan memperbaik kualitas pelayanan publik, menghilangkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), meningkatkan efisiensi birokasi serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan birokrasi.
Tentunya kata dia, kepemimpinan Assagaf dan Sahuburua akan menjadi faktor kunci terlaksananya roda pemerintahan yang dapat mengubah budaya kerja dan membangun kapasitas birokrasi secara baik.
“Setidaknya mencakup perubahan secara gradual terhadap nilai atau public value dan budaya aparat pemerintah daerah yang berimplikasi pada etos kerja, kualitas pelayanan publik, hingga perubahan perilaku sebagai penguasa atau ambtenaar, menjadi pelayan dan pengayom bagi masyarakat Maluku,” pungkasnya. (SAT)