Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Logistik Putaran II Rawan Korupsi

Ilustrasi Logistik Pemilu.
AMBON, INFO BARU - Pengadaan logistik Pilkada Maluku di putaran kedua, rawan korupsi. Gelagat ini mulai terbaca dari pernyataan Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey yang optimis tanggal 14 Desember mendatang dilakukan putaran kedua.

Optimisme ini menimbulkan pertanyaan seputar pengadaan logistik yang harus dilakukan melalui tender, dan tidak bisa seenak perut hanya mengejar target. Apalagi melalui LSPE, terpantau pihak KPU Maluku hingga saat ini belum membuka tender pengadaan logistik putaran kedua.

Diketahui, berdasarkan Perpres 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka transparansi pengadaan logistik perlu diawasi agar Idrus Tatuhey Cs di KPU Maluku tak punya ruang untuk bertindaksesuak hati.

Sebab, menurut aktivis pemuda Wahada Mony, untuk sebuah proses politik tidak ada alasan keadaan darurat sehingga ditempuh sebuah kebijakan yang menyimpang demi kemaslahatan banyak orang.      
 
Keadaan darurat, kata Mony, hanyalah bencana alam, demi pertahanan dan keamanan negara dan teknologi tingkat tinggi. Oleh karena itu, untuk sebuah proses politik seperti Pilkada KPU Maluku tidak boleh seenaknya main tunjuk rekanan tanpa melalui proses tender logistik putaran kedua.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Maluku Melkhias Frans mengatakan, rakyat berhak mengawasi segala proses tender yang dilakukan oleh pihak KPU Maluku dan bila perlu segera melaporkan kepada DPRD Maluku.

Dia mengakui, jika mengikuti komentar dari seorang Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey, seolah-olah segala sesuatunya berjalan mulus tanpa memperhitungkan tender pengadaan logistik.

“Itu artinya tidak bisa hanya untuk mencapai target lalu pakai gaya tunjuk sana tunjuk sini. Saya kira aturan main juga perlu diperhatikan sehinbgga tidak membawa konsekurnsi hukum.” tegasnya. (ALY)

Posting Komentar untuk "Logistik Putaran II Rawan Korupsi"