Maling Bawa Kabur Rp.23 Juta Milik SDN 71 Ambon

AMBON, INFO BARU--Aksi pencurian di sekolah kembali terjadi di kota Ambon. Berikutnya, kali ini maling berhasi membobol Sekolah Dasar (SD) Negeri 71, Kecamatan Nusaniwe kota Ambon, Kamis (28/8) sekitar pukul 08.00 WIT.
Aksi maling yang belum diketahui atau orang tidak dikenal itu, berhasil menggasak uang tunai 23 juta yang disimpan tepatnya di dalam lemari di ruangan guru sekolah setempat.
Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Agung Tribawanto kepada Info Baru di ruang kerjanya, Jumat (29/8), turut membenarkannya.
Sesuai keterangan yang diterima pihak Mapolres Ambon, Agung menerangkan, aksi pencurian di SD 71 itu diketahui setelah salah satu rekan guru dalam hal ini Irene memberikan informasi kepada Johana Pasanea (58), PNS yang juga mengajar di sekolah itu kalau telah terjadi pencurian di ruangan guru.
Lanjutnya, usai menerima informasi itu Johana (pelapor), lantas pergi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek kebenaran informasi yang diterimanya dari Irine.
“Tiba di TKP, sontak dirinya melihat pintu ruang guru yang awalnya terkunci sudah dalam keadaan terbuka lebar. Johana kemudian masuk dan langsung melakukan pengecekan terhadap sejumlah barang di ruangan tersebut. Usai mengecek ternyata pelapor melihat uang sekolah senilai Rp 23 Juta yang diletakan dalam lemari sudah tidak ada,” bebernya.
Agung mengatakan, setelah dari sekolah mengecek ruang guru Johana kemudian melaporkan masalah tersebut Jumat (29/8) sekitar pukul 08.00 WIT di Mapolres Ambon.
Menurut Agung, untuk mengungkap siapa pelakunya, sementara pihak Mapolres Ambon masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Terkait kasus pencurian yang terjadi di SD 71 Ambon tersebut, sementara ini masih dilakukan penyelidikan dan belum diketahui siapa pelakunya,” pungkasnya. (ROS)