Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kasus UUDP, Desak Jaksa Periksa Said Assagaff

Koordinator PAPA, Bartholumeus Diaz.
AMBON, INFO BARU--Koordinator PAPA, Bartholumeus Diaz mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera memeriksa Gubernur Maluku, Said Assagaf, karena diduga terlibat dalam kasus Uang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP).

Dia mengatakan, mestinya lembaga hukum itu sudah harus menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku itu, karena Mahkamah Agama (MA) RI, telah menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terkait kasus tersebut.

Meskipun hal tersebut telah terbukti, namun hingga kini Kejati Maluku tidak berani mengambil tindakan tegas untuk menahan orang yang terlibat dalam UUDP tersebut, bahkan sudah lima kali pergantian Kepala Kejati, namun orang yang terlibat dalam kasus itu tidak perna diproses.

“Kami berharap pihak Kejati tidak berskongkol dengan orang-orang yang terlibat,” ungkapnya kepada Info Baru.

Baginya, putusan MA harus dieksekusi dan atau harus menyeret Lodick Bremer ke dalam penjara. Jika Kejati Maluku melayani upaya PK dari terpidana Lodick Bremer, maka tetap saja tidak bisa melakukan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Ia menuding, Kejati Maluku telah bermain main mata dengan Said Assgaaf yang adalah bemper bagi Lodick Bremer. Ada dugaan bahwa Said Assagaaf adalah aktor dari kasus UUDP.

“Faktanya tidak mungkin Lodick Bremer sebagai bendahara saat itu mengeluarkan uang semaunya. Lodick Bremer mengeluarkan uang UUDP karena ada acc nota pengeluaran dari Sekda, yang saat itu adalah Said Asagaaf,” ungkapnya.

Diaz menyarankan kepada Lodick Bremer tidak perlu menutupi kebobrokan Said Asagaaf dalam kasus UUDP. “Alur pengeluaran uang daerah kan anak kecil juga tahu,” jelasnya.

Jadi Kejaksaan Tinggi Maluku tidak perlu beralasan macam-macam, karena jika putusan dari MA sudah ada, maka Kejati Maluku harus mengeksukusi putusan tersebut terhadap yang bersangkutan.

“Masyarakat Maluku sudah jenuh dengan cara kerja Kejati Maluku, karena penegakan hukum di Maluku berjalan ditempat,” tegaasnya.

PAPA pernah memberi statemen “Dan kami ulangi lagi, usir saja keluar dari Maluku kalau tidak bekerja dengan baik,” tegasnya.

Ditambahkan, masyarakat sesungguhnya malu dengan berbagai kasus korupsi yang terjadi di seantero Maluku, karena penanganan kasus korupsi di daerah ini sangat berbelit belit. (SAT)